
WONOSARI – Dalam rangka membangun komunikasi yang lebih baik dengan Lembaga Kemasyarakatan Desa, Pemerintah Desa Wonosari menggelar Rapat Koordinasi Bulanan bersama Ketua RT dan Ketua RW pada Rabu (21/10/2020) di Gedung Serba Guna, Jalan Wonosari Tengah.
Rapat dihadiri Kepala Desa Wonosari, Suswanto, Kepala Kewilayahan, beserta Ketua RT/RW.
Dalam pertemuan kali ini, rapat membahas tentang pelaksanaan pesta demokrasi untuk pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang direncanakan dilakukan serentak di 17 desa di Kecamatan Bengkalis pada 13 Januari 2021.
Kades Suswanto menjelaskan bahwa pengurus lembaga kemasyarakatan seperti Ketua RT/RW bisa mencalonkan diri sebagai anggota BPD dengan hanya mengurus surat izin dari kepala desa.
“Siapapun pengurus lembaga kemasyarakatan bisa ikut dalam pemilihan ini, hanya cukup mengurus surat izin dari kepala desa,” jelasnya.
Pesta demokrasi akan menentukan 9 (sembilan) orang anggota BPD, dengan panitia penyelenggara berjumlah 11 orang yang terdiri dari 3 orang dari unsur perangkat desa, dan 8 orang dari unsur masyarakat yang mewakili masing-masing Kewilayahan di Desa Wonosari.
Kades Suswanto berharap agar Ketua RT/RW dapat memonitoring warga yang belum terdaftar dalam daftar pemilihan BPD dan mensosialisasikan pelaksanaan pesta demokrasi ini kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.
Lebih lanjut, Kades Suswanto juga menegaskan agar semua pihak dapat arif dan bijaksana agar tidak terjadi perpecahan meski berbeda pilihan dalam pesta demokrasi ini.
Selanjutnya, dilakukan sesi tanya jawab antara Kepala Desa dan Ketua RT/RW tentang pelayanan dan hal-hal yang berkaitan tentang penertiban administrasi kependudukan di tengah masyarakat.
Tinggalkan Balasan