WONOSARI – Dalam rangka penanganan penyebaran Corona Virus Disease 2019 di wilayah Desa Wonosari dan menindaklanjuti Instruksi Bupati Bengkalis Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 maka Pemerintah Desa Wonosari menerapkan PPKM sejak Jum’at (16/4/2021).
“Kegiatan ini kami laksanakan berdasarkan instruksi dari Bupati Bengkalis dalam rangka menangkal peyebaran virus covid-19 di Desa Wonosari secara khusus,” ungkap Suswanto, Kepala Desa Wonosari.
Penerapan PPKM diawali dengan pembentukan Pos Komando (Posko) di tingkat RT yang bertujuan untuk melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi perkembangan kasus Covid-19 di tingkat mikro, khususnya selama PPKM Mikro.
Dalam Tim Posko Desa ini Kepala Desa menjadi Ketua Tim sedang wakil ketua dari unsur Ketua BPD. Sedangkan untuk personil dari masing-masing Tim pencegahan, penanganan dan pembinaan serta pendukung diambil dari unsur pelaksana kewilayahan, Rukun Warga (RW), Rukun Tetangga (RT), Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Karang Taruna, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Dokter, Bidan Desa, Perawat, Kader Kesehatan, Kader Posyandu, Tenaga Kesehatan lainnya, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, serta unsur perangkat Desa.
Posko PPKM di Desa Wonosari dibentuk di beberapa titik yaitu di Jalan Sekapur Sirih, Jalan Wonosari Tengah dan Jalan Wonosari Barat. Dan untuk Pusat Informasinya berada di Kantor Desa Wonosari.
Di posko tersebut juga dilakukan giat memeriksa suhu tubuh untuk masyarakat yang melewati posko, membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, serta memberikan pengarahan terkait Covid-19.
Tinggalkan Balasan